Pokok permasalahan pada penelitian ini: pertama, batasan konseptual tentang fatwa dalam hukum islam umumnya atau hukum keuangan syariah pada khususnya; kedua,legalitas atau kekuatan mengikat dari fatwa dalam bidang hukum ekonomi syariah; ketiga, kemungkinan untuk dilakukannya peninjauan kembali(judicial review) bagi fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional. Penelitian ini merupakan pe…