Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur dan hukum dana talang haji(Arrum Haji) melalui gadai emas dalam prespektif Islam. penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif untuk melihat dari sudut legal formal dan normatifnya,dari sudut legal formal maksudnya melihat dari sisi halal-haram,dan boleh-tidaknya.Sementara normatifnya adalah seluruh…