Fenomena kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di Kota Tasikmalaya menjadi permasalahan serius yang mengancam ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tujuan hukum pidana terhadap pelaku kekerasan geng motor di Kota Tasikmalaya berdasarkan Pasal 170 KUHP, serta menelaah penerapan pasal tersebut oleh aparat kepolisian dan dampaknya terhadap masyarakat. …