Text
TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG MEMILIH PEMIMPIN NON MUSLIM DALAM SISTEM DEMOKRASI
Memilih pemimpin merupakan suatu keharusan dalam sebuah organisasi terutama sebuah negara. Indonesia merupakan negara demokrasi dengan mayoritas penduduk muslim. Di masyarakat sering terjadi perdebatan hukum dalam memilih pemimpin non muslim.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui cara memilih pemimpin menurut agama islam dan mengetahui sikap seorang muslim dalam memilih pemimpin pada sistem demokrasi serta mengetahui hukum memilih non muslim. Penelitian ini menggunakan metode analisis descriptive yaitu metode analisis data kualitatif dengan analisis terhadap data library research dan wawancara.
Tidak tersedia versi lain