Text
JURNAL KOMUNIKASI HUKUM
Kenakalan anak (juvenile delinquency) tidak sama dengan kejahatan orang dewasa.Penanggulangan kenakalan anak harus bertolak dari pemahaman yang tepat.Pemahaman ini utamanya didasarkan dengan melihat faktor penyebab mengapa anak menjadi nakanl.Tulisan ini mencoba mengupas upaya penanggulangan kenakalan anak menggunakan pendekatan kriminologi.Tiga teori kriminologi yang digunakan sebagai pisau analisis,yakni teori differential association,teori kontrol sosial dan teori labeling.Diversi atau pengaihan yang dikenal dalam sistem peradilan pidana anak berperan sebagai upaya penanggulangan kenakalan anak.Diversi menghindari anak belajar perilaku jahat,memperbaiki hubungan anak dengan masyarakat,menghindari stigmaisasi/cap jahat pada anak. Beberapa hal ini menegaskan diversi sebagai upaya penaggulangan kenakalan anak (juvenile delinquency)perspektif kriminologi.
Tidak tersedia versi lain