Perpustakaan IAI Tasikmalaya

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Mengusap Sepatu Bukan Kaus Kaki
Penanda Bagikan

Text

Mengusap Sepatu Bukan Kaus Kaki

Ahmad Sarwat - Nama Orang;

Banyak orang yang keliru memahami syariat mengusap sepatu (khuff) yang ditetapkan Rasulullah SAW. Salah satu penyebabnya karena kurang mendalamnya informasi yang didapat, mungki hanya sebatas membaca satu dua hadits secara sepintas saja. Padahal kalau mendalami lewat ilmu fiqih, maka kita akan menemukan detail-detail ketentuannya yang komplit.

Misalnya tentang syarat sepatu yang harus menutup rapat kaki hingga mata kaki dan tidak tembus air, bisa dipakai untuk berjalan hingga batas jarak qashar shalat, serta ketentuan sepatu untuk selalu dikenakan meski dalam keadaan shalat sekali pun.

Sayangnya, karena kurang lengkapnya ilmu fiqih khususnya tentang mengusap sepatu, banyak orang yang keliru memahami, bukannya sepatu yang diusap malah kaus kaki. Padahal kaus kaki bukan sepatu, karena tembus air dan tidak bisa dikenakan untuk berjalan sejauh jarak safar.
A. Pengertian
1. Makna Mengusap
2. Pengertian Khuff

B. Masyru’iyah

C. Kalangan yang Mengingkari

D. Latar Belakang
1. Muqim : Iklim Yang Dingin
2. Musafir : Iklim dan Kebutuhan
3. Apakah Iklim dan Safar Jadi Syarat Kebolehan?

E. Praktek Mengusap Khuff

F. Syarat Sepatu
1. Tidak Najis
a. Mazhab Al-Hanafiyah
b. Mazhab Al-Malikiyah
c. Mazhab Asy-Syafi’iyah
d. Mazhab Al-Hanabilah
2. Menutupi Mata Kaki
3. Tidak Berlubang
4. Tidak Tembus Air
5. Bisa Berjalan Jauh
6. Bukan Kaus Kaki
a. Kaus Kaki Umumnya Tembus Air
b. Kaus Kaki Tidak Bisa Dipakai Berjalan Jauh

G. Syarat Pelaku
1. Berwudhu Sebelum Memakainya
2. Tidak Melepas Sepatu
3. Shalat Pakai Sepatu

H. Yang Membatalkan
1. Melepas Khuff
2. Mendapat Janabah
3. Berlubang atau Robek Sehingga Terlihat
4. Basahnya Kaki yang Ada di Dalam Khuff
5. Habis Waktunya

I. Masa Berlaku


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi 001.3 AHM m
001.3 AHM m-6
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
001.3 AHM m
Penerbit
: ., 2018
Deskripsi Fisik
28 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
e-Book
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAI Tasikmalaya
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Institut Agama Islam Tasikmalaya merupakan pusat sumber belajar yang berperan penting dalam mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami menyediakan berbagai koleksi bahan pustaka cetak maupun digital yang relevan dengan kebutuhan sivitas akademika, serta berkomitmen memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan ramah.

Dengan fasilitas yang terus dikembangkan dan sistem otomasi perpustakaan berbasis teknologi informasi, kami berupaya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan inspiratif. Perpustakaan IAI Tasikmalaya menjadi mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan kampus serta memperluas akses pengetahuan bagi seluruh pengguna.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?