Perpustakaan IAI Tasikmalaya

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Buku Ajar 
HUKUM PIDANA DAN PENERAPAN HUKUM ACARA PIDANA
(Dilengkapi UU KUHP baru)
Penanda Bagikan

Text

Buku Ajar HUKUM PIDANA DAN PENERAPAN HUKUM ACARA PIDANA (Dilengkapi UU KUHP baru)

Ecep Nurjamal - Nama Orang;

BAB I HUKUM PIDANA.
A. Apa itu hukum pidana?
B. Pengertian Hukum pidana
C. Pembagian hukum pidana.
D. Istilah Perbuatan Pidana.
E. Jenis-jenis tindak Pidana
F. Unsur-unsur Pidana
G. Azas Legalitas.
H. Hukum Pidana Formil
I. Hukum pidana Materil.
J. Pelanggaran dan Kejahatan
K. Akibat perbuatan Pidana
L. Sanksi Pidana.
M. Pidana Pokok
N. Pidana Tambahan

BAB II TEORI HUKUM PIDANA
A. Teori Conditio Sine Qua Non
B. Teori menggenalisir
C. Teori mengindividualisir
D. Teori Relevansi.
E. Teori Causaliteit.
F. Teori objektif Nachtragliche prognose.

BAB III TERJADINYA TINDAK PIDANA.
A. Tempat kejadian perkara (TKP)
1. Locus delicti
2. Locus tempus.
B. Tentang Daya paksa (over macht)
C. Pembelaan terpaksa (Nood weer).
D. Bentuk kesalahan
1. Kesengajaan (dolus)
2. Kelalaian (Culpa).
E Percobaan
F. Eror in persona
G. Tindakan yang dapat dibenarkan.
H. Nee bis in idem
I. Daluarsa

BAB IV PELAKU KEJAHATAN
A. Pelaku pidana (dader).
B. Turut serta pidana (Deelneming)
C. Menyuruh melakukan pidana (Doenplegen).
D. Turut melakukan pidana (Madeplegen)
E. Menggerakan orang lain untuk berbuat pidana (uitlokken)
F. Membantu melakukan pidana F (Medeplichttigheid)
G. Perkataan pidana (samenloop)

BAB V TINDAK PIDANA
A Pidana Umum
B. Pidana Khusus
C. Pidana biasa
D. Tindak Pidana yang Tidak Perlu Ditahan Selain Pencurian Ringan

BAB VI PENGHAPUSAN PIDANA.
A. Alasan Pembenar
B. Alasan Pemaaf
C. Alasan Penghapus penuntutan
D. Restorative justice kejaksaan

BAB VII PENERAPAN HUKUM ACARA PIDANA
A. Pengertian Hukum Acara Pidana
B. Lahirnya Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
C. Tujuan Hukum Acara Pidana
D. Tempat Hukum Acara Pidana.
E. Azas-azas Hukum Acara Pidana.
F. Ilmu Pembantu dalam Hukum Acara Pidana.
G. Penerapan Hukum Acara pidana

BAB VIII PIHAK-PIHAK DALAM HUKUM ACARA PIDANA
A. Tersangka
B. Terdakwa
C. Penyidik
D. Penyelidik
E. Penasihat Hukum
F. Penuntut Umum
G. Majelis Hakim

BAB IX ISTILAH-ISTILAH DALAM ACARA PIDANA
A. Penangkapan
B. Penahanan
C. Penggeledahan
D. Penyitaan
E. Barang bukti.
F. Dakwaan
G. Penuntutan
H. Pembelaan (pledooi)
I. Putusan hakim (Vonis)
J. Eksekusi Pidana
K. Rehabilitasi dan Ganti kerugian dalam pidana
L. Penagguhan penahanan tersangka/terdakwa..

BAB X UPAYA HUKUM PIDANA.
A. Banding
B. Kasasi
C. Peninjauan kembali.
D. Amnesti
E. Abolisi
F. Grasi

BAB XI PEMBUKTIAN DALAM PIDANA
A. Pengertian Pembuktian
B. Teori Pembuktian.
C. Alat-alat bukti Pidana.
1. Alat bukti surat.
2. Alat bukti petunjuk.
3. Alat bukti keterangan terdakwa.
4. Keterangan saksi.

BAB XII PRA PERADILAN
A. Pengertian pra peradilan
B. Alasan dan Tujuan pra peradilan
C. Subyek Pra peradilan
D. Acara Pra Peradilan
E. Putusan Pra Peradilan.
F. Upaya Hukum terhadap Putusan Pra Peradilan.

BAB XIII PEMERIKSAAN TERDAKWA DI DEPAN SIDANG PENGADILAN
A. Tujuan Pemeriksaan Terdakwa..
B. Hak-hak Terdakwa
C. Pungsi dan Peran Penasihat
D. Terdakwa tidak boleh dipaksa memberikan keterangan
E. Pertanyaan Menjerat

BAB XIV PEMERIKSAAN ACARA PIDANA PERSIDANGAN
A. Pemeriksaan Singkat
B. Pemeriksaan biasa
C. Pemeriksaan cepat.

BAB XV TAHAPAN ACARA SIDANG DI PERADILAN PIDANA
A. Pembacaan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
B. Keberatan Terdakwa (Eksepsi)
C. Purusan Sela Majelis hakim
D. Pembuktian dan alat alat bukti
1. Pemeriksaan saksi-saksi
2. Pemeriksaan Barang bukti
E. Pemeriksaan Terdakwa
F. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
G. Pembelaan Terdakwa (Pleidooi)
H. Replik Jaksa Penuntut Umum.
I. Duplik dari Penaschat Hukum terdakwa..
J. Putusan ahir Majelis hakim
K. Bagan garis-garis besar perkara Pidana.

BAB XVI AKIBAT HUKUM TERJERAT PIDANA
A. Nama baik di masyarakat.
B. Terkurungnya hak kemerdekaan.
C. Hilangnya hak kebebasan berpolitik
D. Beratnya memulihkan harkat dan martabat..
E. Sulit mencari lapangan pekerjaan

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN UU No. 1 Tahun 2023

PROFIL PENULIS


Ketersediaan
#
Perpus STAI Tasikmalaya 345 ECE b
345ECEb
Tersedia
#
Perpus STAI Tasikmalaya 345 ECE b
345ECEb1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 ECE b
Penerbit
kota tasikmalaya : EDU PUBLISHER., 2023
Deskripsi Fisik
x, 17,6 x 25 cm; 265 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-8298-006
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAI Tasikmalaya
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Institut Agama Islam Tasikmalaya merupakan pusat sumber belajar yang berperan penting dalam mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami menyediakan berbagai koleksi bahan pustaka cetak maupun digital yang relevan dengan kebutuhan sivitas akademika, serta berkomitmen memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan ramah.

Dengan fasilitas yang terus dikembangkan dan sistem otomasi perpustakaan berbasis teknologi informasi, kami berupaya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan inspiratif. Perpustakaan IAI Tasikmalaya menjadi mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan kampus serta memperluas akses pengetahuan bagi seluruh pengguna.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?