Text
NILAI-NILAI PENDIDIKAN AL-QURAN SURAT AL-FURQON AYAT 63-68 DAN IMPLEMENTASI DALAM PENDIDIKAN AKHLAK DI LINGKUNGAN KELUARGA
Nama Penulis : Deita Shaumi
NIM : 22201016
Email : sdeita561@gmail.com
Perguruan Tinggi : Institut Agama Islam Tasikmalaya
Pada masa kini banyak sekali terjadinya krisis akhlak di kalangan pelajar. Salah satunya adalah kasus perundungan antar siswa baik dari jenjang SD sampai SMA. Itu adalah berita kasus perundungan yang terungkap disertai laporan, sedangkan masih banyak lagi kasus-kasus yang belum terungkap. Selain krisis akhlak berupa kasus perundungan, terdapat krisis akhlak lainnya seperti penyimpangan LGBT, hamil dan aborsi di luar pernikahan, narkoba, terjerat hutang dari pinjaman online, kecanduan main slot dan sebagainya. Ada banyak sekali faktor eksternal dan internal yang menyebabkan krisis akhlak dapat terjadi, salah satu dari faktor internal yaitu kurangnya Pendidikan akhlak di lingkungan keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami lebih dalam mengenai konsep Pendidikan akhlak dalam Islam, Nilai-nilai Pendidikan akhlak dalam QS. Al-Furqon ayat 63-68 dan implementasi nilai-nilai pendidikan akhlak dalam QS. Al-Furqon ayat 63-58 di lingkungan keluarga. Peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dalam mencapai tujuan untuk menemukan hasil penelitian ini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian library research atau penelitian kepustakaan. Untuk penelitian ini, penulis menggunakan kitab terjemahan tafsir Ibnu Katsir jilid ke 7 untuk mempermudah dalam menganalisis nilai-nilai Pendidikan akhlak dalam Al-Quran Surat Al-Furqon ayat 63-68. Penulis juga menggunakan literatur-literatur yang berhubungan dengan tema penelitian untuk menjawab tujuan penelitian ini. Mendidik akhlak melalui Pendidikan Islam itu berarti bertujuan untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki karakter berdasarkan nilai-nilai agama Islam. Nilai-nilai Pendidikan akhlak yang terdapat dalam QS. Al-Furqon ayat 63-68 yaitu terdiri dari; sikap tawadhu (rendah hati), sikap taat kepada Allah SWT., sikap khauf kepada Allah SWT., sikap adil dalam membelanjakan harta, dan sikap takwa kepada Allah SWT. Implementasi nilai-nilai Pendidikan akhlak dalam QS. Al-Furqon ayat 63-68 dilakukan melalui tiga tahap yaitu prakonvensional, konvensional dan pasca konvensional. Pada tahap prakonvensional, perkembangan moral anak yang terjadi pada usia 4 hingga 9 tahun. Pada tahap ini, yang dianggap baik untuk dilakukan adalah yang secara fisik bisa dirasakannya sebagai sesuatu yang baik bagi dirinya. Di tahap konvensional, perkembangan moral anak berada di berusia 10 hingga 13 tahun. Pada tahap ini, yang dianggap baik untuk dilakukan adalah yang mendapat persetujuan dari temannya atau orang-orang yang memiliki otoritas terhadap dirinya. Tahap pasca konvensional, perkembangan moral anak terjadi pada usia 13 tahun atau lebih. Pada tahap ini, yang dianggap baik untuk dilakukan adalah yang dinilainya sendiri baik untuk dilakukan.
Kata Kunci: Pendidikan, Akhlak, Al-Furqon, Keluarga.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain