Text
PERAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA DAERAH (KPAID) KABUPATEN TASIKMALAYA DALAM MELAKUKAN ADVOKASI KASUS KEKERASAN SEKSUAL
Sofiatul, Fauziah 2025. Peran Komisis perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dalam Melakukan Advokasi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak (studi penelitian di Kantor KPAID Kabupaten tasikmalaya). Skripsi, Program Studi: Adv. H Ecep Nurjamal,SH, MH,. CMe. Pembimbing ll : Gunadi,SH,.M,Kn. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya, Kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang berdampak jangka panjang terhadap perkembangan psikologis, sosial, dan pendidikan anak. Di Kabupaten Tasikmalaya, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena yang memprihatinka, dengan korban didominasi oleh anak-anak usia 10-17 tahun. Dalam konteks ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya hadir sebagai lembaga independen yang berperan dalam melakukan advokasi serta memberikan perlindungan bagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana rumusan konsep kategori penanganan kekerasan seksual terhadap anak yang digunakan oleh KPAID, mengidentifikasi factor-faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, serta menggambarkan bentuk tindak lanjut KPAID dalam penanggulan kasus tersebut, Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pengurus KPAID, observasi langsung terhadap proses kerja lembaga, serta studi dokumentasi terhadap laporan-laporan kasus yang ditangani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPAID Kabupaten Tasikmalaya telah merumuskan konsep penanganan yang dibagi ke dalam tiga kategori besar, yaitu preventif (pencegahan), kuratif (penanganan langsung), dan rehabilitatif (pendampingan lanjutan). Ketiga pendekatan ini dijalankan secara simultan dan sistematis, dengan melibatkan berbagai pihak seperti aparat kepolisian, psikolog anak, lembaga pendidikan, serta masyarakat sekitar, factor-faktor penyebab kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten tasikmalaya didominasi oleh lemahnya pengawasan orang tua, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak, pengaruh negative media sosial dan internet, pola asuh yang buruk, serta factor ekonomi dan perceraian dalam keluarga. KPAID dalam hal ini menjalankan peran advokasi secara aktif, tidak hanya sebatas mendampingi korban dalam proses hokum, tetapi juga memastikan bahawa korban mendapatkan pendampingan psikologis, penddikan, dan sosial secara berkelanjutan, Temuan ini memperlihatkan bahwa penanganan kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup diselesaikan secara hukum saja, tetapi harus ditangani secara holistic dengan pendekatan yang manusiawi dan berkelanjutan. Peran KPAID Tasikmalaya dalam membangun sistem perlindungan anak berbasis komunitas menunjukkan bahawa lembaga local pun mampu menjadi perlindung hak-hak anak apabila didukung dengan sumber daya, sinergi lintas sector, dan komitmen yang kuat terhadap pemulihan korban.
KATA KUNCI: Kekerasan seksual, Perlindungan anak, Advokasi, KPAID, Kabupaten Taikmalaya
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain