Text
PEMBAGIAN KEWENANGAN KEPEMIMPINAN PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH KELURAHAN SETIARATU DALAM KONTEKS HUKUM TATA NEGARA (Studi Penelitian Terhadap Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa)
Sistem Pemerintahan Kelurahan di Indonesia, khususnya di Kelurahan Setiaratu, memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam melayani masyarakat dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian kewenangan dalam pemerintahan kelurahan Setiaratu dari perspektif siyasah dusturiyah, yang menekankan pentingnya prinsip-prinsip hukum dan etika dalam pengelolaan pemerintahan. Dengan memahami pembagian kewenangan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Metode penilitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskrptif analisis, yang melibatkan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk menngali informasi secara mendalam mengenai dinamika yang terjadi di Kelurahan Setiaratu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian kewenangan di kelurahan ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti tumpang tindih, kewenangan antara berbagai instansi dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini mengindikasikan perlunya evaluasi dan perbaikan dalam struktur dan mekanisme pemerintahan kelurahan agar dapat berfungsi secara optimal.
Oleh kaena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Peningkatan kapasitas aparatur dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan, sementara koordinasi antar lembaga dapat diperkuat dengan membangun jaringan komunikasi yang efektif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan konstribusi bagi pengembangan teori dan praktik dalam pengelolaan pemerintahan kelurahan, serta menjadi referensi bagi kebijakan publik yang inklusif dan responsive terhadap kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci: Pembagian Kewenangan, Siyasah Dusturiyah, Pemerintahan Kelurahan, Hukum Tata Negara.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain