Text
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGATURAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (Studi Penelitian Di Desa Wargakerta Kabupaten Tasikmalaya)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum Badan Usaha Milik Desa dalam konteks pelaksanaan otonomi desa, pembagian kewenangan dalam mendukung prinsip good governance, sistem pengawasan, serta implementasinya dari perspektif hukum syariah. Studi ini difokuskan pada BUMDes di Desa Wargakerta sebagai contoh kontret pelaksanaan kelembagaan ekonomi desa. Permasalahannya yang diangkat meliputi bagaimana regulasi hukum yang mengatur BUMDes, bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan serta bagaimana kesesuaian praktik BUMDes dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi dokumen, observasi langsung, serta wawancara dengan perangkat desa, BUMDes, dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi mengenai BUMDesntelah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 11 Tahun 2021, dan Permendesa terkait, serta telah diimplementasikan cukup baik di Desa Wargakerta. Pembagian kewenangan antara pemerintah desa, pengurus, dan pengawas telah dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, khususnya dalam aspek partisipasi, transpirasi, dan akuntabilitas. Mekanisme pengawasan dilakukan melalui laporan triwulan, evaluasi tahunan, dan pengawasan langsung oleh BPD. Dari perspektif syariah, praktik BUMDes di Wargakerta cenderung menghindari unsure riba dan mengedepankan kemaslahatan umat, meskipun penerapan prinsip-prinsip syariah belum sepenuhnya tersruktur.
Dengan demikian, BUMDes Wargakerta dapat dikatakan telah mencerminkan pelaksanaan otonomi desa yang berbasis hukum, berprinsip good governance, serta mengarah pada pengelolaan usha desa yang sesuai nilai-nilai syariah.
Kata Kunci: BUMDes, Otonomi Desa, Good Governance, Pengawasan, Hukum Syariah
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain