Text
IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MIKRO MELALUI DANA, ZAKAT, INFAQ, SHADAQOH (ZIS) UNTUK KEBERLANGSUNGAN USAHA MUSTAHIK
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada LAZISMU Kota Tasikmalaya dalam meningkatkan pendapatan dan keberlangsungan usaha mustahik, serta mengidentifikasi faktor pendorong dan penghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pengelola program serta empat mustahik penerima manfaat yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pembiayaan UMKM berbasis ZIS telah dilaksanakan melalui tahapan pengajuan dan seleksi penerima manfaat, penyaluran pembiayaan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi. Program memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan dan keberlangsungan usaha sebagian besar mustahik, yang ditunjukkan oleh meningkatnya omzet, laba usaha, kemampuan memenuhi kebutuhan operasional, serta keberlanjutan usaha. Namun, manfaat program belum dirasakan secara merata karena masih terdapat usaha yang belum berkembang secara optimal. Faktor pendorong implementasi meliputi tambahan modal, kemampuan mengelola usaha, inovasi produk, strategi pemasaran, dan sistem pembiayaan tanpa riba. Sementara itu, faktor penghambat meliputi keterbatasan modal, kenaikan harga bahan baku, persaingan usaha, serta keterbatasan sumber daya manusia dan dana lembaga dalam pelaksanaan pendampingan dan monitoring.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain