Text
ANALISIS PENERAPAN ETIKA BISNIS DALAM KEGIATAN PERDAGANGAN UMKM PADA FLATFORM SHOPEE DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
Perkembangan teknologi digital telah mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk UMKM batik dan konveksi kemeja di Kota Tasikmalaya, untuk memasarkan produknya melalui platform Shopee. Kemudahan bertransaksi secara daring ini di sisi lain memunculkan berbagai persoalan etika, seperti deskripsi produk yang tidak sesuai kondisi asli, permainan harga, hingga minimnya itikad baik dalam menangani komplain. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis penerapan etika bisnis dalam kegiatan perdagangan UMKM pakaian (batik dan kemeja) pada platform Shopee di Kota Tasikmalaya, mengidentifikasi faktor pendorong dan penghambat penerapannya, serta menganalisis kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip-prinsip etika bisnis dalam perspektif ekonomi syari'ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus pada UMKM Rumah Batik Tasik di Kota Tasikmalaya. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman (reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan), dengan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan member check.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip shidiq (kejujuran) sudah cukup baik, meskipun masih ditemukan praktik pengeditan foto produk secara berlebihan. Prinsip 'adl (keadilan) tercermin dari penetapan harga yang wajar tanpa indikasi ihtikar pada momen promosi. Prinsip amanah diwujudkan melalui kesediaan menerima retur, meskipun kecepatan respons masih bervariasi. Prinsip tabligh diterapkan melalui pemanfaatan fitur Shopee Chat, sedangkan prinsip ihsan tampak dari pemberian bonus dan pelayanan tambahan kepada pelanggan lama. Secara keseluruhan, praktik perdagangan UMKM tersebut telah selaras dengan tujuan maqashid syariah, khususnya hifzh al-mal dan hifzh al-'ird, meskipun kesadaran tersebut lebih didorong oleh pertimbangan menjaga rating toko daripada pemahaman konseptual ekonomi syariah yang mendalam. Penerapan etika bisnis Islam pada UMKM yang diteliti sudah berjalan cukup baik namun belum sepenuhnya optimal, sehingga masih memerlukan penguatan terutama pada aspek transparansi informasi produk.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain