BAB I Ketentuan Umum BAB II Ruang Lingkup Berlakunya Undang-Undang BAB III Dasar Peradilan BAB IV Penyidikan dan Penuntut Umum BAB V Penangkapan , Penahanan , Penggeledahan badan , Pemasukan Rumah , Penyitaan dan Pemeriksaan Surat BAB VI Tersangka dan Terdakwa BAB VII Bantuan Hukum BAB VIII Berita Acara BAB IX Sumpah atau Janji BAB X Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili BAB XI …