Dalam penegakan hukum dibidang lingkungan hidup,selain penyelesaian memalui hukum administratif juga melaui penerapan hukum pidana. Dalam perkembangan terakhir penegakan hukum dibidang lingkungan lebih mendekati kearah premenium remedium. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan asas ultimum remedium di bidang lingkunga hidup melalui penelitian hukum normatif atau penelitian hukum …