BUKU PERTAMA PERATURAN UMUM (hal.27-107) I Lingkungan Berlakunya letentuan pidana dalam undang-undang pasal 1-9 II Hukuman-hukuman 10-43 III Pengecualian,pengurangan dan penambahan hukuman 44-52 BUKU KEDUA KEJAHATAN(hal.108-319) I.Kejahatan terhadap keamanan negara pasal 104-129 II.Kejahatan Melanggar martabat kedudukan presiden dan wakil presiden pasal 130-139 III.kejahatan terhadap neg…