Pencucian uang merupakan jenis tindak pidana baru dalam referensi hukum pidana,keuangan,dan perbankan.pengaturan terkait tindak pidana pencucian uang di Indonesia telah diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan telah beberapa kali mengalami perubahan.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang merupakan peraturan terbaru.Namun demikia…