Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukum Islam tertiadap praktik jana titsp online di media sosial, dan apa saja resiko dan peluang yang dirasakan oleh pelaku bisnis layanan jasa titip online di media somal Penelitian ini termasuk pada jenis penelitian kualitatif Pengumpulan data skripsi ini merupakan hatil observasi, studi pustala, wawancara, dan dokumentası Dalam…